MONITORING KEPEMILIKAN TANAH, TIM BMN KEMENKUMHAM  LAKUKAN RAPAT INVENTARISASI

Info_PAS|Pekanbaru| dalam rangka memastikan akurasi data sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian permasalahan tanah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Rapat Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Tanah pada Senin pagi (09/01/2023).

 

Kegiatan Rapat Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Tanah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dilakukan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor wilah dan Unit Pelayanan Teknis se-Indonesia. Mendapat jadwal rapat pada pukul 08.30-10.00 Wib, Kanwil Kemenkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis mengikuti kegiatan dengan lancar.

 

Dalam pelasksanaannya, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Plt.Kasubag TU beserta jajaran mengikuti kegiatan hingga selesai. Dalam penjelasannya Kalapas menyebutkan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru hanya memiliki 1 (satu) tanah yang sekarang diatasnya terdapat rumah Negara  ditempati oleh Pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan sisanya yakni berupa tanah area Kantor Lapas Kelas IIA Pekanbaru masiih atas nama Kanwil Kemenkumham Riau.

 

“Sesuai dengan Sertifikat yang kita miliki sekarang, Lapas Kelas IIA Pekanbaru hanya memiliki tanah seluas 494 M² yang diatasnya terdapat Rumah Negara ditempati oleh Pegawai kita, sisanya merupakan tanah milik Kanwil Kemenkumham Riau.” Ucap Sapto.

 

Rapat ini membahas mengenai permasalahan-permasalahan tanah yang ada di setiap UPT diantaranya pengecekan terkait sertifikat tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta kelengkapan lainnya. Secara umum Lapas Kelas IIA Pekanbaru tidak memiliki permasalahan terkait kelengkapan berkas tanah. Diakhir kegiatan Tim BMN Kemenkumham meminta agar setiap UPT mengirimkan data sertifikat tanah, KIB, SIP serta foto tanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *