ASISTENSI PEMENUHAN AKSES BANTUAN HUKUM DAN PENYULUHAN HUKUM BAGI WBP LAPAS PEKANBARU
INFO_PAS|PEKANBARU| Bantuan hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum dan Advokat secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum meliputi perkara hukum perdata, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun nonlitigasi. Bantuan hukum sangat penting mengingat asas praduga tak bersalah, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, pemenuhan hak atas bantuan hukum, serta memastikan … Read more