WUJUD KEPEDULIAN, TIM MEDIS LAPAS KELAS IIA PEKANBARU BERIKAN PENGUATAN SOSIAL PSIKOLOGIS KEPADA WBP ODHA

INFO_PAS|PEKANBARU| Tim medis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengadakan kegiatan closed metting kepada Warga Binaan Pemasyarakatan ODHA (Orang Dengan HIV AIDS). Kegiatan tersebut berupa pemberian dukungan secara moril, edukasi pengetahuan umum tentang HIV dan trik-trik menjaga mood dalam pengobatan yang sangat lama, Rabu (26/04/2023).

Kegiatan ini bekerja sama dengan Yayasan Sebaya Lancang Kuning sebagai jejaring Lapas dalam penanganan ODHA yang rutin dilaksanakan satu bulan sekali dalam rangka memberikan penguatan dan juga sebagai bentuk dukungan kepada WBP ODHA tersebut agar tetap semangat menjalani pengobatan seumur hidup sehingga sehat dalam menjalani hukuman di Lapas.

Berbagai masalah dapat muncul pada ODHA baik untuk diri sendiri terkait penerimaan status dirinya sebagai orang yang telah positif HIV maupun dari sisi penerimaan orang-orang terdekat mereka atas status HIV tersebut.

Tiap individu memiliki kekuatan dan ketahan mental masing-masing, ada ODHA yang bisa langsung melanjutkan kembali hidup normal dan menerima statusnya dengan lapang dada setelah menerima diagnosis, ada juga yang kemudian mengalami tekanan emosional yang sangat besar. Oleh sebab itu mereka memerlukan support yang besar.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan “Banyak penderita HIV yang setelah terdiagnosis HIV positif dan menjadi ODHA kemudian mengalami rasa tertekan, rasa bersalah, serta kesepian. Rasa tersebut kemudian membuat mereka menarik diri dari lingkungan sosialnya,” ucapnya.

“Dampak psikologis dari diagnosis HIV dan AIDS sesungguhnya sangat besar, mempengaruhi banyak pihak, dan membutuhkan penanganan serius. Oleh sebab itu tim medis Lapas Pekanbaru bersama Yayasan Sebaya Lancang Kuning mengambil peran tersebut dengan melakukan kegiatan penguatan sosial psikologis. Hal ini bertujuan agar para WBP ODHA mampu bangkit lagi dari kondisi psikologis mereka yang tertekan selama menjalani hukuman dan mampu menjalankan fungsi sosial ekonomi mereka di masyarakat pada saat bebas nanti,” sambung Kalapas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *