WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI DENGAN SEMANGAT
WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU LAKSANAKAN KEGIATAN SENAM PAGI DENGAN SEMANGAT
INFO_PAS |PEKANBARU| Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan olah raga senam pada selasa pagi (31/01/2023) yang diadakan di halaman olah raga Lapas mulai pukul 08.15 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan rutin ini merupakan salah satu program pembinaan.
rutin berolahraga dapat memberikan kita tubuh yang selalu sehat dan bugar sehingga imun dalam tubuh kita mampu menangkal penyakit maupun virus. antusias seluruh warga binaan pemasyarakatan sangat terlihat saat mengikuti alunan music yang dipandu oleh dua orang instruktur senam
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan menambah imun tubuh setiap pegawai. Bila imun tubuh kuat maka resiko tertular virus dan penyakit semakin kecil. Seperti sebuah ungkapan kalimat dalam bahasa Latin Mens sana in corpore sano yang artinya adalah “Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.”
Jika tubuh sehat dan bugar secara fisik, maka kemampuan konsentrasi juga akan meningkat dan memudahkan dalam menyelesaikan pekerjaan sehari-hari. Senam juga dapat memperkuat tulang, membantu menormalkan aliran darah dan melatih urat saraf yang kaku serta meningkatkan kesehatan jantung dan stamina tubuh. Olahraga ini juga bisa menjaga fungsi otak, mencegah pikun, juga bisa mengurangi stress dan membuat lebih bahagia karena dengan kita melakukan gerakan senam maka tubuh akan melepaskan hormon endorphine.
Dalam skala yang lebih luas bila setiap manusia mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menjaga kesehatan maka semakin banyak manusia berkualitas yang peduli terhadap kesehatannya sehingga program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di indonesia relatif semakin cepat terlaksana. Untuk ke depannya kegiatan olah raga senam bagi WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru ini akan terus dijadwalkan setiap hari selasa pagi. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti yang di anjurkan oleh pemerintah.