Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan pembinaan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui digelarnya Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru pada Selasa (11/8).
Sidang TPP ini membahas sejumlah agenda krusial terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP), meliputi pengusulan Pembebasan Bersyarat (PB), penanganan Register F, pertimbangan izin keluar berobat, hingga pengusulan tahanan pendamping (tamping).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Sidang TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Pekanbaru, Ridho Kurniawan. Jalannya sidang turut dihadiri oleh jajaran Tim TPP Kantor Wilayah (Kanwil), serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, yang hadir memberikan pengarahan langsung.
Dalam pengarahannya, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, menegaskan pentingnya keterbukaan dan ketelitian dalam setiap pengambilan keputusan sidang TPP.
“Pelaksanaan sidang TPP ini merupakan instrumen vital dalam memastikan seluruh proses pembinaan dan pemenuhan hak-hak warga binaan berjalan secara objektif, transparan, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Kami berharap setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial warga binaan,” ujar Yusup Gunawan.
Melalui sinergi antara Lapas Pekanbaru dan jajaran Kanwil, pelaksanaan Sidang TPP diharapkan dapat terus mendorong pemenuhan hak-hak warga binaan secara adil, tertib, dan berintegritas.