TIM INSPEKTORAT LAKUKAN PENDAMPINGAN TERKAIT MANAJEMEN RESIKO
|INFO_PAS|Pekanbaru| Manajemen Risiko merupakan proses yang proaktif dan berkesinambungan meliputi identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan, & pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang dijalankan untuk mengelola risiko dan potensinya. Dalam hal ini terkhusus masing-masing Lapas dan Rutan perlu adanya antisipasi berupa manajemen resiko sebagai langkah awal menghindari dampak dari berbagai macam resiko/masalah.
Kamis pagi, Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapat kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang didampingi langsung oleh Kepala Bidang Program dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Riau Sabar Tarida Uli Gultom beserta jajaran. Kunjungan ini merupakan program lanjutan dalam hal Monitoring dan evaluasi (monev) serta pendampingan bagi satker dalam membuat manajemen resiko yang baik dan benar.
“Dalam monev mengenai manajemen resiko yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru kali ini, kita didampingi langsung oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sehingga diharapkan bisa membimbing serta memberikan yang terbaik dalam penerapannya”.Ujar Sabar.
Penyampaian materi, pendampingan pengisian data yang diperlukan serta sesi sharing atau Tanya jawab langsung dilakukan saat Monev kali ini. Masing-masing seksi yang bertanggung jawab memberikan dam memaparkan apa saja resiko yang ada serta antisipasi dini yang telah dilakukan. Dengan adanya monev serta pendampingan langsung ini diharapkan bisa membuat Lapas Kelas IIA Pekanbaru lebih baik dalam pembuatan manajemen resiko serta sebagai bentuk antisipasi dini dalam menanggulangi masalah.