STAFSUS MENKUMHAM FAJAR LASE SOSIALISASI KI DI SMAN 9 PEKANBARU : “BANYAK KEBIASAAN ANAK MUDA YANG BERNILAI EKONOMI”

Pekanbaru — Kegemaran bermain game, menonton drama Korea atau bahkan mengutak-atik aplikasi merupakan beberapa kegiatan anak muda yang menjadi rutinitas hari-hari ini. Semua aktivitas ini memiliki nilai ekonomi yang dapat diperoleh dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

Hal tersebut dipaparkan oleh Staf Khusus Menteri Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase saat memberikan sosialisasi dengan tajuk “Generasi Muda Melek Kekayaan Intelektual” pada SMA Negeri 8 Pekanbaru, Rabu (15/2). Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu, Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto.

“Dibalik pembuatan game, ataupun produksi film ada banyak elemen seperti developer, skenario, original soundtrack dan lain sebagainya yang dapat dilindungi hak Kekayaan Intelektualnya. Hak kekayaan intelektual (HKI) terbagi menjadi dua kategori, yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri. Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak Paten, Merek, Desain industri, Desain tata letak sirkuit terpadu, Rahasia dagang dan Varietas tanaman. Hak kekayaan intelektual ini berguna untuk melindungi pengusaha dari kemungkinan penggunaan hak miliknya tanpa izin,” terang Falas, panggilan akrab Fajar BS Lase.

Untuk memotivasi serta meningkatkan minat para pelajar, Falas juga membagi-bagikan cokelat bagi siswa yang aktif dan responsif mengikuti sosialisasi. Sesekali, beliau juga melemparkan pertanyaan untuk membangun pola pikir dan lebih mendalami pemahaman terkait Kekayaan Intelektual.

“Kalau adik-adik sekalian memiliki usaha yang berpotensi untuk didaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, segera daftarkan. Jangan menunggu usaha tersebut dicontek orang lain dan merugikan kalian. Cara mendaftarkannya mudah saja, kalian boleh datang saja ke Kanwil Kemenkumham Riau dan nantinya akan dipandu oleh tim dari Kanwil Kumham. Atau boleh juga dengan mengunjungi website www.dgip.go.id,” tambah Fajar Lase.

Pihak dari sekolah menyambut baik kehadiran Falas beserta tim yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah. “Ini adalah hari pertama saya bertugas sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 9 dan langsung mendapat kunjungan dari tamu spesial yang membagikan ilmu yang sangat berguna bagi anak didik di sini, sungguh saya merasa sangat terhormat dan beruntung. Saya berharap seluruh ilmu yang diberikan nantinya dapat bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara,” sambut Darmina, Kepala Sekolah SMA Negeri 9.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *