SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA KEAMANAN PEMASYARAKATAN DAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMANAN PEMASYARAKATAN
Info_PAS|Pekanbaru|Jum’at pagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan (02/12).
Bertempat di ruang serba guna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau, kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris dan selaku pembicara utama dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala UPT Pemasyarakatan se-kota pekanbaru serta perwakilan pejabat struktural pada masing-masing UPT.
Dalam sambutannya Abdul Aris menyampaikan tentang Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan serta melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah riau. “Hari ini kita melaksanakan Sosialisasi dan mengevaluasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah riau maupun menyampaikan kondisi terkini pemasyarakatan di Indonesia tentunya beberapa hal yang bisa diambil sebagai langkah intropeksi dari kejadian yang terjadi di wilayah lainnya. ” ucap abdul aris.
Dengan kondisi lapas dan rutan di Riau yang over kapasitas perlu adanya komitmen setiap petugas, menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan arahan Perintah Harian Dirjenpas serta tentunya perlu adanya deteksi dini terhadap gangguan kamtib baik di Lapas maupun dirutan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan kepada seluruh petugas pengamanan pemasyarakatan tentang adanya jabatan fungsional baru yakni Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengamanan Pemasyarakatan dan pelaksanaannya menunggu penerbitan dari peraturan tentang juknis dari jabatan fungsional ini.