SERAGAM DINAS KEMENKUMHAM BERGANTI, LAPAS KELAS II A PEKANBARU IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI ASSESSMENT MANDIRI PAKAIAN DINAS SECARA VIRTUAL

INFO_PAS|PEKANBARU| Seluruh pejabat struktural Lapas Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi Assessment mandiri pakaian dinas secara virtual melalui aplikasi zoom yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kamis (12/01/2023) bertempat diruangan secretariat WBK/WBBM.

 

Peserta pada kegiatan ini antara lain adalah Kabag Umum/ pemangku fungsi umum Unit Utama, Kabag Umum Kantor Wilayah dan Pemangku Fungsi Umum pada Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini membahas tentang perubahan pakaian dinas dari lama ke yang baru.

 

Dasar hukumnya tertuang di dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1182).

 

Sebelumnya, aturan berpakaian ini termaktub dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kemudian diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Guna merespon peraturan baru tersebut, Sekretariat Jenderal selaku unit utama yang memiliki fungsi tugas dan fungsi pembinaan dan pemberian dukungan kepada seluruh unit organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui Biro Umum ditugaskan untuk melakukan pengadaan pakaian dinas baru secara terpusat dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di seluruh unit organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

 

Adapun pengadaan pakaian dinas yang akan dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal, yakni Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disebut PDH, terdiri dari PDH-II dan PDH-III. PDH-II dan PDH-III, digunakan oleh pegawai dalam melaksanakan tugas pada hari Senin dan hari Selasa kecuali ditentukan lain melalui kebijakan Menteri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *