Pekanbaru, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan layanan kesehatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (20/01).
Kegiatan ini meliputi pemeriksaan kesehatan umum, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan keluhan penyakit, pemberian obat sesuai indikasi medis, serta edukasi kesehatan kepada warga binaan. Layanan diberikan langsung oleh tenaga kesehatan Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan berkesinambungan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Oleh karena itu, pihak Lapas berupaya memastikan seluruh warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.
“Perawatan dan pelayanan terhadap WBP merupakan tugas atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lapas. Ruang lingkup kegiatan pelayanan dan perawatan kesehatan di Lapas Pekanbaru ini meliputi upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan,” ucapnya.
Warga binaan tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara tertib dan terjadwal. Dengan adanya layanan ini, diharapkan kondisi kesehatan warga binaan dapat terkontrol dengan baik sehingga mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan secara optimal.
Melalui kegiatan layanan kesehatan ini, Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang sehat, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.