Senam Sehat Warga Bagi binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Pelayanan pada Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan pada intinya adalah perlakuan terhadap orang-orang yang di hukum di penjara atau tindakan yang tujuannya adalah untuk menumbuhkan didalam diri mereka (Narapidana) kemauan untuk menjalani hidup mematuhi hukum serta memenuhi kebutuhan diri sendiri setelah bebas. Salah satu bentuk pelayanan kepada warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru adalah memberikan pelayanan dan jaminan kesehatan bagi warga binaan itu sendiri.
Kesehatan merupakan hak bagi seluruh makhluk hidup yang berada di muka bumi. Sebagai salah satu Lembaga yang bertujuan untuk membina warga binaan, kesehatan bagi seluruh warga binaan merupakan hal dasar dan menjadi tanggung jawab utama bagi seluruh petugas Pemasyarakatan.
Di Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri Jaminan kesehatan bagi warga binaan merupakan hak mutlak yang harus diberikan kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali. Dalam program rehabilitasi bagi narapidana yang pernah menjadi pemakai aktif dari narkoba merupakan salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang di berikan kepada warga binaan yakni dengan memberikan fasilitas baik untuk fisik dan rohani agar warga binaan bisa terlepas dari ketergantungan narkoba.
Dalam kegiatan rehabilitasi, warga binaan dituntuk untuk mengikuti seluruh kegiatan yang di berikan dan mentaati segala aturan yang ada. Kegiatan senam sehat merupakan salah satu bagian terpenting dalam kegiatan rehabilitasi. Dengan adanya senam sehat, perlahan akan membuat warga binaan menjadi aktif dan terlatih untuk selalu menjaga kebugaran dan kesehatan pribadinya masing-masing.
HUMAS LAPAS KELAS IIA PEKANBARU