SEKJEN KUMHAM RI ADAKAN KEGIATAN KONSINYASI TEMUAN BARANG MILIK NEGARA
Info_PAS|Pekanbaru, Selasa pagi Sekretaris Jenderal(Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kumham) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah dan Aset Tak Berwujud(ATB) di lingkungan Kumham RI (28/06).
Diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui laman Aplikasi zoom, kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S Hiariej dan didampingi oleh Sektretaris Jenderal Andap Budhi Revianto yang membahas mengenai penataushaan barang milik Negara di seluruh Kanwil dan Unit Pelayanan teknis.
“Pengelolaan BMN tidak akan memenangkan pertempuran, akan tetapi tanpa pengelolaan BMN yang baik, pertempuran akan sulit dimenangkan. Kita sebagai kuasa pengguna barang yang diberi mandat harus menjaga dan merawat barang yang dititipkan.” Ucap Andap.
Andap juga menambahkan dan mengharapkan kepada seluruh jajaran Kumham agar memiliki rasa empati yang tinggi sehingga ada rasa memiliki teradap kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini dilakukan dikarenakan adanya Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan menyatakan bahwa Pengamanan atas Aset Tetap Tanah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 Belum Memadai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud (ATB) pada Beberapa Satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Belum Tertib.