RESMI BERGANTI, LAPAS PEKANBARU SAMBUT KEPALA KESATUAN PENGAMANAN YANG BARU
Info_PAS|Pekanbaru| Mutasi atau alih tugas bagi para pejabat merupakan hal yang biasa dalam suatu organisasi. Selain dimaksud sebagai pengembangan karir dan penyegaran, juga sekaligus merupakan promosi bagi pejabat tersebut untuk menduduki jenjang eselon yang lebih tinggi.
Selasa siang, Efendi Parlindungan Purba yang merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru(Ka.KPLP) telah resmi melepas jabatannya (10/01/2023). Setelah sebelumnya keluar Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor SEK-1.KP.03.03 Tahun 2022 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM menyebutkan bahwa Efendi mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Lapas Terbuka III Rumbai.
Bertempat di Rutan Kelas I Pekanbaru, kegiatan serah terima jabatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Mhd. Jahari Sitepu. Dalam sambutannya Jahari mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang melaksanakan sertijab dan mendoakan agar bisa menjalankan tugas secara berkualitas serta dapat menyelesaikan persoalan secara tuntas.
“saya ingin mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang melaksanakan sertijab. Semoga saudara mau dan mampu menjalankan tugas secara berkualitas serta dapat menyelesaikan persoalan secara tuntas. Saat ini kita berada dalam kondisi yang penuh dengan tantangan luar biasa. Dibutuhkan pejabat-pejabat yang bekerja dengan memiliki dedikasi luar biasa, untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Saudara-saudara sebagai Aparatur Sipil Negara, tidak bisa lagi bekerja yang biasa-biasa saja. Harus luar biasa, harus ada terobosan baru dan mampu menjadi problem solver bagi pemerintah bukan justru sebaliknya, menjadi problem maker.” Ujar Jahari.
Jahari juga menambahkan dan menghimbau pada seluruh ASN Kemenkumham Riau agar “Menjauhi Diri dari Narkoba”. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah berkomitmen dan menyatakan “Perang Terhadap Penyalahgunaan Narkoba”. Jahari juga tidak akan memberikan toleransi sedikitpun terhadap ASN yang terindikasi dan terlibat dalam perbuatan haram ini; baik itu pemakai, pengedar, atau bahkan yang coba-coba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas/rutan di Bumi Lancang Kuning yang bermarwah ini.
Kakanwil juga mengajak kepada seluruh jajaran untuk tetap melaksanakan 3 Prinsip Pemasyarakatan Maju yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Plus Back To Basics, yaitu menerapkan prinsip-prinsip dasar Pemasyarakatan.