PROVINSI RIAU TERIMA PENGHARGAAN MENKUMHAM ATAS PERAN PERTUMBUHAN KREATIVITAS DAN INOVASI KEKAYAAN INTELEKTUAL
Medan – Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari 16 program unggulan tahun 2022. Program ini bertujuan untuk peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing yang dirangkaikan sekaligus dengan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Se-dunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.
Kegiatan yang bertemakan “Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” ini merupakan bentuk penguatan pemahaman kekayaan intelektual sekaligus sebagai implementasi tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta Nasional. Roving Seminar Kekayaan Intelektual Edisi #1 Sumatera Utara dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada tanggal 13 sampai 14 April 2022 di Hotel JW Marriott Medan. Peserta kegiatan berjumlah kurang lebih 300 orang yang mengikuti secara luring dan kurang lebih 1000 orang yang mengikuti secara daring. Adapun peserta terdiri dari DPRD Sumatera Utara, para Gubernur, Bupati/ Walikota, Rektor, Dekan, Dinas terkait, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, UMKM, Guru dan siswa SMK di wilayah Sumatera.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebelum membuka kegiatan terlebih dahulu memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dianggap berpartisipasi dalam memacu pertumbuhan kreatifitas dan inovasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Salah satu provinsi yang memperoleh penghargaan dari Menkumham tersebut adalah Provinsi Riau. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Kami sangat bangga sekali, namun penghargaan ini akan semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemuliahan ekonomi nasional. Mohon dukungan seluruh mitra kerja strategis,” sebut Wagub Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang hadir offline bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih turut berbangga atas keberhasilan Provinsi Riau. Jahari berharap prestasi ini dapat semakin menjngkatkan sinergi, kolaborasi dan dukungan sesama mitra strategis. “Mari kita bangun negeri ini bersama-sama. Kemenkumham, Kemendagri, Kemenparekraf, serta Kementerian Pertanian untuk membangun era baru perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual, yang terbukti di era pandemi Covid mendorong terlahirnya berbagai dan beragam kreativitas dan inovasi dari UMKM, demi meningkatkan perekonomian dalam negeri.
Jahari menyebutkan data pertumbuhan kekayaan intelektual di Indonesia yang tetap konsisten kenaikannya, khususnya permohonan HKI di seluruh Sumatera naik sebesar 63,12% pada tahun 2021. “Permohonan KI selama 5 tahun terakhir dari seluruh provinsi di pulau Sumatera mulai tahun 2017 s.d. 2021 mencapai 59.723. Dari 10 provinsi, Riau menduduki posisi keempat dengan jumlah permohonan sebanyak 5.461. Urutan pertama dari Sumatera Utara dengan 17.286 permohonan,” jelasnya. Jahari berharap, Divis Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Riau gencar melakukan promosi dan diseminasi agar semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.