PERKUAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS, LAPAS PEKANBARU IKUTI PENGUATAN DAN PEMBENTUKAN SATKER WBK/WBBM OLEH OMBUDSMAN RI & MENPAN RB
Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti secara virtual kegiatan Penguatan dan Pembentukan Satker WBK & WBBM oleh Ombudsman RI & Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Rabu (08/05/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan terpusat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini dihadiri secara langsung oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis termasuk Plh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Ismadi dan diikuti secara virtual oleh seluruh satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.
Kegiata diawali dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan terima kasih dan selamat datang kepada perwakilan Ombudsman RI dan Menpan RB atas kesediaannya untuk memberikan penguatan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. Beliau juga menyampaikan laporan tentang kondisi Kanwil Riau dibidang Pemasyarakatan, Imigrasi, Administrasi, maupun Pelayanan Hukum serta prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Kanwil Kemenkumham Riau.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat. Jemsly menyampaikan Sharing & Discussion Zona Integritas Satker menuju WBK/WBBM.
Jemsly juga memaparkan data laporan masyarakat terkait layanan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023. Berdasarkan data tersebut Jemsly berharap agar Zona Integritas jangan hanya menjadi gerakan formal atau seremoni, tapi harus mengarah pada kesadaran kolektif yang terinternalisasi menjadi kesadaran individu (alert system).
“Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta pengembangan mekanisme, koordinasi harus menjadi lebih kuat dan berkelanjutan sehingga diperlukan adanya pembentukan Focal Point di setiap Instansi penyelenggara,” ucap Jemsly.
Menurut Jemsly Focal Point secara garis besar bertujuan sebagai media koordinasi dalam rangka akselerasi tindak lanjut penyelesaian laporan pengaduan masyarakat; juga sebagai media koordinasi dalam rangka monitoring pelaksanaan rekomendasi dan saran perbaikan dari Ombudsman RI, serta menjadi media koordinasi dalam mendorong komitmen penyelenggara pelayanan publik untuk secara aktif melakukan pengawasan publik.
“Dengan demikian diharapkan hal tersebut dapat menjadi cikal bakal pengembangan jaringan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” tutup Jemsly.