Penuhi Hak Warga Binaa, Lapas IIA Pekanbaru Lakukan Sidang TPP Menjelang Peringatan HUT RI Ke 80

Pekanbaru, INFO_PAS – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses penilaian pembinaan dan pemberian hak remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (08/08).

Sidang TPP ini menjadi bagian penting dalam tahapan evaluasi bagi warga binaan yang akan diusulkan menerima Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perubahan perilaku dan keterlibatan aktif dalam program pembinaan.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang kunjungan Lapas ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, bersama jajaran pejabat struktural sebagai anggota TPP. Dalam sidang tersebut, sebanyak 41 orang warga binaan mengikuti proses penilaian untuk menentukan kelayakan mereka dalam pengusulan remisi tahun ini.

“Sidang TPP merupakan forum penting untuk menilai sejauh mana warga binaan menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Melalui proses ini, kami menilai secara objektif dan menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait pemberian hak remisi,” jelas Kalapas Erwin.

Ia menambahkan, sidang ini juga mencerminkan prinsip keadilan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan, di mana setiap warga binaan diberikan kesempatan yang sama untuk mendapatkan hak-haknya apabila telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Ketua Sidang TPP sekaligus Kasi Binadik Lapas Pekanbaru, Angki Setyo Andrianto, menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dan pemberian hak, termasuk Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun. “Kami memastikan seluruh layanan pemasyarakatan, mulai dari program integrasi, pembebasan bersyarat, hingga remisi, dilaksanakan secara gratis dan transparan,” ujarnya.

Angki juga berpesan kepada seluruh warga binaan untuk terus menjaga kedisiplinan dan mengikuti setiap tahapan pembinaan dengan serius. “Remisi bukanlah akhir, tetapi bagian dari proses menuju reintegrasi yang utuh ke masyarakat. Kita ingin mereka kembali sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Pekanbaru terus berkomitmen mendukung program pembinaan yang berkelanjutan dan pemenuhan hak warga binaan, selaras dengan semangat kemerdekaan dan nilai-nilai keadilan restoratif dalam pemasyarakatan modern.