PENUH HARU, 98 WBP LAPAS KELAS IIA PEKANBARU TERIMA REMISI NATAL
Info_PAS|Pekanbaru, Momen suka cita Hari Natal merupakan hari yang paling ditunggu oleh umat kristiani diseluruh dunia. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan(wbp) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Kristen maupun khatolik turut merayakannya.
Setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan natal bersama baik wbp, pegawai serta keluarga wbp di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Hari ini merupakan puncak perayaan hari Natal dengan memberikan kado bahagia kepada mereka yang beragama kristiani berupa pemberian remisi khusus natal (25/12).
Sebanyak 98 (Sembilan puluh delapan) orang wbp Lapas Kelas IIA Pekanbaru hari ini mendapatkan remisi khusus natal. Bertempat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru acara pemberian remisi khusus natal ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno dan didampingi langsung oleh pejabat struktural, staf administrasi kantor serta wbp yang akan mendapatkan remisi hari ini.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly yang dibacakan langsung oleh Sapto Winarno, Yasonna mengajak agar menjadikan Natal sebagai momen untuk bergotong-royong dengan penuh cinta kasih sehingga Natal benar-benar membawa kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.
“Sesuai dengan Tema Natal tahun ini diambil dari Injil Matius 2:12, pulanglah mereka ke negerinya melalui jalan lain”.Natal benar-benar menjadi Natal saat kita merayakannya dengan memberikan cahaya cinta kasih kepada mereka yang membutuhkannya. Percayakan hidupmu kepada Tuhan, kamu akan menyaksikan hal-hal indah. Selamat Natal. Semoga kasih setia Tuhan menyertai kita semua,” ujar Menkumham Yasonna.
Menkumham Yasonna juga menekankan keceriaan Natal tidak akan hilang, tapi justru harus menguatkan cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan. Ia berharap spirit itu harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menguatkan solidaritas, saling meringankan beban, dan memberi penghiburan pada saudara sebangsa yang kesulitan.
Dalam kesempatan ini, Sapto Winarno menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Natal Kepada wbp Lapas Kelas IIA Pekanbaru, serta memberikan selamat kepada seluruh wbp yang menerima karena ini merupakan hadiah atas sikap baik yang ditunjukkan selama menjalankan masa hukuman di Lapas. Adapun besaran remisi yang diberikan diantaranya adalah Remisi 15 Hari sebanyak 3 (tiga) orang, Remisi 1 Bulan sebanyak 57 (lima puluh tujuh) orang, Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang dan Remisi 2 bulan sebanyak 15 (lima belas) orang.