OPTIMALKAN UNIT LAYANAN DISABILITAS, LAPAS PEKANBARU UTUS TENAGA KESEHATAN IKUTI BIMTEK ONLINE

Pekanbaru, INFO_PAS – Sebagai upaya meningkatkan kinerja Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyaratakan (UPT), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Online bagi Petugas Pemasyarakatan tentang Penyelenggaraan di UPT Pemasyarakatan, Senin (20/11). Sehubungan dengan itu, tenaga kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru turut mengikuti Bimtek secara virtual tersebut.

 

“Dengan adanya ULD, di UPT Pemasyarakatan, penting artinya petugas Pemasyarakatan memiliki pemahaman yang baik dan benar terhadap penyandang disabilitas, bentuk, ataupun jenis hambatan yang dimiliki, hingga bagaimana memperlakukannya. Oleh karena itulah, kami mengharapkan melalui bimtek ini hal itu semua dapat dapat dipahami oleh peserta,” ujar Kepala Subdirektorat Perawatan Kesehatan Dasar, Penyuluhan, dan Evaluasi Ditjenpas, Pahrudin Saputra, saat menyampaikan keynote speech mewakili Direktur Perawatan dan Kesehatan Ditjenpas.

 

Didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice melalui The Asia Foundation, bimtek ini diharapkan lebih meningkatkan pemahaman terkait paradigma disabilitas, pengetahuan penyelenggaraan ULD, serta keterampilan dalam memberikan perlakuan kepada penyandang disabilitas di UPT Pemasyarakatan. Penyelenggaraan kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lapas membentuk Unit Layanan Disabilitas. Nantinya, bimtek serupa akan diselenggarakan hingga tahap empat dengan jumlah peserta sebanyak 200 pegawai.

 

”Dari pemetaan yang kami lakukan pada Maret 2021, jumlah narapidana, tahanan, dan Anak penyandang disabilitas adalah 1.127 yang tersebar di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak, baik yang dilengkapi sarana prasarana memadai ataupun tidak. Angka ini bisa saja bertambah seiring waktu,” ungkap Pahrudin.

 

Usai penyampaian materi dilanjutkan dengan diskusi antara pemateri dan peserta kegiatan. Melalui giat Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam hal penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *