Maksimalkan Kerjasama Dalam Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Pekanbaru Lakukan Razia Gabungan

Pekanbaru (Info_PAS) Belajar dari beberapa peristiwa yang menyebabkan gangguan keamanan di dalam Lapas dan Rutan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia gabungan dengan melibatkan TNI dan polri bersama petugas Lapas, rutan dan Kanwil Kemenkumham Riau pada Senin malam (31/5).

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Bapak Pujo Harinto dan didampingi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Maulidi Hilal, kegiatan razia gabungan berlangsung aman dan lancar. Hal ini merupakan salah satu bentuk antisipasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham riau dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas maupun rutan.

Kegiatan penggeledahan juga sebagai wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal deteksi untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas dan Rutan. Dalam razia kali ini petugas gabungan yang terdiri dari beberapa UPT Pemasyarakatan yang ada di wilayah pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok, gunting dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.

Tentunya kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian  Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang  bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sekaligus menjadi bukti tanggung jawab Kanwil Kemenkumham Riau beserta UPT jajarannya  dalam menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

Dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Riau menghimbau kepada seluruh petugas untuk senantiasa berhati hati dan tetap waspada terhadap hal-hal yang bisa menimbulkan gangguan keamanan. Selain itu Kakanwil juga mengharapkan kepada seluruh petugas untuk selalu melakukan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak bekerjasama maupun membantu warga binaan memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. Tentunya hal ini sekaligus menjadi antisipasi bagi insan pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju.

#HUMAS LAPAS KELAS IIA PEKANBARU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *