LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A PEKANBARU TERIMA KUNJUNGAN  TIM BIRO PERENCANAAN KEMENKUMHAM RI

 

INFO_PAS|PEKANBARU|Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menerima kunjungan dari Tim Biro Perencanaan Kemenkumham RI pada kamis pagi (31/03) mengambil tempat di ruang layanan kunjungan Lapas. Kunjungan ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan dan satuan kerja yang berada di bawah kementerian hukum dan HAM RI.

 

Beberapa hal dibahas dalam kegiatan ini antara lain permasalahan yang terdapat  di Unit Pelaksana Teknis dimana masih ditemukan ketidak seimbangan atau tidak proporsionalnya beban tugas yang diemban oleh pegawai

 

Dalam pencapaian kinerja, serta realisasi kegiatan pembangunan program peningkatan sarana dan prasarana membutuhkan koordinasi dalam pelaksanaannya. Pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tak akan membuahkan hasil yang memuaskan tanpa adanya kerja sama dan dukungan instansi pemerintah lainnya, masyarakat, maupun perorangan pada kegiatan pelayanan dan pembinaan yang dilaksanakan. Untuk itu, sinergi dan koordinasi menjadi kunci.

 

Satuan Kerja wajib menyusun Renstra dengan berpedoman pada Renstra Kementerian Tahun 2020-2024, sesuai Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program dan Kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak di capai dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pada setiap satuan kerja. Kewajiban satuan kerja menyusun Renstra dikarenakan point ini merupakan salah satu komponen utama dalam penilaian satuan kerja menuju WBK/ WBBM.

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka memantau dan menilai kemajuan pelaksanaan program yang sedang berjalan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif sehingga kegiatan yang dijalankan dapat tercapai dengan optimal sesuai yang telah diprogramkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *