Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Pemberian Amnesti bagi Narapidana dan Anak Binaan

Pekanbaru, INFO_PAS – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, beserta jajaran Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi pemberian amnesti bagi narapidana dan anak binaan secara virtual, Jumat (14/03/2025).

Penyelenggaraan sosialisasi ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengatasi permasalahan over kapasitas yang masih menjadi tantangan di berbagai Lapas dan Rutan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan amnesti yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia bagi narapidana dan anak binaan.

Pemaparan tiap materi yang ditransfer mencakup berbagai aspek teknis, mulai dari tata cara pengusulan hingga kategori narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat untuk menerima amnesti.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja Pemasyarakatan termasuk Lapas Pekanbaru dapat memahami secara jelas mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut sehingga dapat dijalankan dengan efektif dan tepat sasaran.

Menutup sosialisasi, disampaikan arahan kepada seluruh satuan kerja Pemasyarakatan untuk segera melakukan pengusulan secara daring bagi warga binaan yang memenuhi kriteria penerima amnesti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *