LAPAS PEKANBARU IKUTI SOSIALISASI APLIKASI ABE OLEH PUSDATIN KEMENKUMHAM
INFO_PAS|PEKANBARU| Dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan sosialisasi terkait peluncuran aplikasi Administrasi Bersurat Elektronik (ABE), Selasa 23/08/2023.
Merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengharuskan pengadministrasian persuratan berbasis elektronik.
Dilakukan secara daring, kegiatan sosialisasi aplikasi ABE diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sedangkan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Kepala Urusan Umum Haby Burrahman, Kaur Kepegawaian Riki Katriawati dan Jajaran.
“Aplikasi Bersurat Elektronik (ABE) ini merupakan aplikasi buatan puta putri terbaik Kemenkumham yang menjadi kado 78 tahun hari jadi kemenkumham RI, tentunya ini akan menjadi penyemangat bagi kita semua insan pengayoman dalam mengimplementasikan persuratan berbasis elektronik”, Ucap Haby.
Aplikasi administrasi persuratan secara elektronik yang akan menjadi pengganti dari Aplikasi Sisumaker yang tengah berjalan sejak tahun 2018. ABE merupakan aplikasi persuratan internal yang terpusat dan terintegrasi dengan aplikasi lain (Interoperabilitas) yang digunakan mulai dari Unit Eselon I hingga Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.