LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN SISTEM PENGUATAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
INFO_PAS|Pekanbaru| Jumat pagi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan penguatan pemahaman evaluasi penyelenggaraan Sistem Penguatan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilakukan terpusat melalui laman aplikasi Zoom Metting (26/08).
Diselenggarakan oleh Tim Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kanwil dan UPT seluruh Indonesia, tidak terkecuali Lapas Kelas IIA Pekanbaru, pejabat struktural beserta staf administrasi kantor mengikuti kegiatan penguatan di ruang sekretariat WBBM.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis,masyarakat, dan pihak-pihak lainnya. SPBE diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah melaksanakan evaluasi SPBE Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2021 dan mendapatkan predikat “Sangat Baik” dengan nilai 3.68 dari skala 5 (lima). Untuk meningkatkan kematangan penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, perlu dilakukan evaluasi SPBE pada Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis(UPT). Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT dilakukan dengan aktivitas penilaian mandiri, penilaian dokumen, dan penilaian interviu. Dalam hal diperlukan lebih lanjut, evaluasi SPBE dapat dilanjutkan dengan aktivitas penilaian visitasi. Dalam pelaksanaan evaluasi, diperlukan pedoman yang berisi domain dan indikator penilaian, serta tata cara dan kaidah penilaian.