LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN PEMBAHASAN TAGIHAN KONTRAKTUAL AKHIR TAHUN BERSAMA KPPN
INFO_PAS|PEKANBARU|Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru mengikuti kegiatan pembahasan tentang tagihan kontraktual akhir tahun bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada Rabu Pagi (07/12/2022). Bertempat di ruangan bendahara kegiatan ini diikuti oleh bendahara pengeluaran Lapas Kelas II A Pekanbaru.
Lapas dan Rutan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sampai dengan tanggal 31 desember 2022 melalui penyedia, dimana batas akhir pembayaran kontraktual adalah tanggal 23 Desember 2022. Oleh sebab itu penyedia mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan kebutuhan makan dan minum Warga Binaan Pemasyarakatan sampai dengan tanggal 31 desember 2022 tersebut.
Salah satu syarat pembayaran tagihan kontraktual pada akhir tahun yang nilainya lebih dari Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) satuan kerja (satker ) wajib melampirkan bank garansi yang diterbitkan oleh bank penyedia.