PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia insidental berskala besar pada Rabu (23/9/2026) sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan razia dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan personel Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, TNI, Polri, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Penggeledahan menyasar potensi keberadaan barang-barang terlarang, khususnya handphone, narkotika, serta benda lain yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian.
Selain penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan Lapas. Tidak hanya warga binaan, petugas Lapas juga turut menjalani tes urine sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan jajaran pemasyarakatan terbebas dari penyalahgunaan narkotika serta menjaga integritas petugas.
Pelaksanaan razia dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas melaksanakan pemeriksaan secara profesional, persuasif, dan tetap menghormati hak serta martabat warga binaan selama seluruh proses kegiatan berlangsung.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata tindakan pemeriksaan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara tegas sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hak-hak warga binaan tetap kami hormati. Di sisi lain, petugas juga kami libatkan dalam tes urine sebagai bentuk komitmen bahwa upaya menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba harus dimulai dari seluruh unsur yang ada di dalamnya,” ujar Eko Ari Wibowo.
Sementara itu, perwakilan BNN turut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur. Sinergi lintas instansi dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam melakukan pencegahan serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika. Pemeriksaan dan tes urine tidak hanya dilakukan kepada warga binaan, tetapi juga petugas, sehingga upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh,” ungkap perwakilan BNN.
Lebih lanjut, sinergi antara Lapas, Kanwil, TNI, Polri, dan BNN turut memperkuat pelaksanaan kegiatan, khususnya dalam aspek pengawasan, pencegahan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memastikan kegiatan berjalan secara tertib, profesional, dan kondusif dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan seluruh pihak terkait, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, aman, tertib, dan berintegritas.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan Lapas Pekanbaru tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutup Eko Ari Wibowo.