LAPAS KELAS II A PEKANBARU TERIMA KUNJUNGAN TIM BIRO HUMAS HUKUM DAN KERJASAMA KEMENKUMHAM RI
INFO_PAS|PEKANBARU| Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru menerima kunjungan dari Biro Humas Hukum dan Kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Selasa Pagi (29/03).
Kunjungan ini dalam rangka penguatan fungsi kerjasama Monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama sekaligus memberikan pemaparan kepada mitra kerja Lapas yang sesuai dengan Permenkumham No 31 tahun 2020 yang mengatur tentang kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM
Permenkumham tersebut juga mengatur tentang benefit sharing antara kedua belah pihak yakni Pihak Lapas dan mitra kerjasama. Untuk pengaturan kerjasama secara tekhnis menjadi ranah dari UPT sedangkan yang bersifat umum menjadi ranah dari kantor wilayah
Semua kegiatan baik yang berhubungan dengan pihak ke tiga maupun tidak harus terpublikasi dengan baik yang harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan dialog antara tim Biro humas hukum dan kerja sama Kemenkumham RI dengan petugas dan mitra kerja Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru.