KOMITMEN CEGAH PUNGUTAN LIAR, LAPAS PEKANBARU IKUTI EVALUASI DAN SOSIALISASI PENANGANAN PUNGLI

INFO_PAS|PEKANBARU| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen mencegah pungutan liar dan gratifikasi dalam setiap pelaksanaan tugas yang diselenggarakan. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah terlihat antusiasnya jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Evaluasi dan Sosialisasi Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Pada UPT Pemasyarakatan, Rabu (21/06/2023).

 

Diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), kegiatan ini diikuti melalui virtual oleh para Pejabat Struktural dan perwakilan Pegawai Staf di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Lapas Pekanbaru. Evaluasi dan sosialisasi ini dilaksanakan guna meningkatkan kualitas pemberian layanan Pemasyarakatan kepada seluruh masyarakat baik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), para pengunjung, dan para mitra kerja lainnya.

 

Selanjutnya dalam kesempatan ini disampaikan materi terkait Optimalisasi Pelayanan Publik yang Bebas dari pungli dimana dijelaskan apa yang dimaksud dengan pungli, kriteria dan pemetaan potensi pungli, hingga wewenang satgas siber pungli.

 

Tidak hanya itu, disampaikan juga cara membangun pelayanan prima dan harapan masyarakat kepada aparat Pemerintah maupun pemberi layanan. Pungli dapat merusak sistem yang sudah terbangun sedemikian rupa. Kecendrungan mencari jalan pintas dan menabrak aturan yang berlaku, masih menjadi alasan terjadinya pungli. Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri telah berkomitmen untuk memberantas pungli salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan mencantumkan nomor pengaduan bagi masyarakat yang merasa terkena pungli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *