Kerjasama Yang Baik Memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Pekanbaru, Baru-baru ini, Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah pelalawan pada Minggu(5/9).
Pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini disinyalir ada kaitannya dengan salah satu narapidana yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Atas dasar informasi yang di dapat dari 2 orang tersangka yang lebih dulu tertangkap, narkoba tersebut diduga ada kaitannya dengan narapidana yang saat ini sedang menjalankan pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Berkat kerjasama yang baik antara Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan dengan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, atas dasar perintah Kalapas dan Ka.KPLP salah seorang narapidana atas nama Edi dibawa oleh petugas pengamanan lapas dari kamar blok hunian untuk diserahkan kepada pihak Polres Pelalawan.
Penyerahan narapidana atas nama Edi dilakukan beserta barang bukti 2 buah HP yang di dapat petugas Lapas saat menggeledah kamarnya. “Benar Narapidana a/n Edi adalah Narapidana yang saat ini sedang menjalankan masa hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, dan berkat kerjasama yang baik antara pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan kasus pengendalian narkoba ini bisa diungkap ” dan kami akan selalu bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba” ujar Herry.
Pencegahan dan penanganan terus dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam memutus mata rantai peredaran narkoba diantaranya adalah melakukan razia rutin pada kamar hunian narapidana oleh jajaran keamanan serta baru baru ini Kalapas beserta jajaran memberikan pengarahan kepada seluruh ketua kamar maupun blok hunian mengenai aturan yang harus di taati serta menekankan kepada seluruh narapidana untuk tidak masuk dalam lingkaran peredaran narkoba.