KEBAHAGIAAN DIHARI NATAL, 95 WBP TERIMA REMISI
|Info_PAS|Pekanbaru, bertepatan dengan hari perayaan natal 2021, Menteri Hukum dan HAM memberikan kado indah berupa pemberian remisi bagi umat kristiani.
Bertempat di Ruang layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, diikuti oleh beberapa perwakilan wbp Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Sebanyak 95 (Sembilan puluh lima) orang wbp umat kristiani mendapatkan remisi natal tahun ini.
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik(Kasi Binadik) Bapak Ismadi, dan pejabat struktural , acara pemberian remisi natal bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan dengan khidmat dan penuh suka cita. Dalam sambutannya Ismadi menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM untuk menghimbau kepada seluruh wbp yang menerima remisi natal terus bersikap baik dan mengikuti setiap kegiatan yang diadakan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
“Remisi ini adalah kado bagi umat kristiani yang selama ini menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalankan hukuman di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Tentunya saya mengharapkan kepada saudara semua yang mendapatkan remisi natal agar terus menunjukkan sikap lebih baik dan selalu mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru” Ucap Ismadi.
Remisi sendiri merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Tepat hari ini merupakan pemberian remisi natal bagi warga binaan yang beragama Kristen maupun katolik.