Kalapas Pekanbaru Perkuat Sinergitas dengan Kejari Pekanbaru

Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kota Pekanbaru melaksanakan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marlambson Carel Williams di Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis (10/9).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Pemasyarakatan dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru melakukan koordinasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum, termasuk pelaksanaan putusan pengadilan serta administrasi perkara yang berkaitan dengan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa sinergitas dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas. Dengan koordinasi yang baik, berbagai hal yang membutuhkan keterlibatan antarinstansi dapat ditindaklanjuti secara efektif sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” ujar Eko.

Sementara itu, Kajari Pekanbaru Marlambson Carel Williams bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pekanbaru menyambut baik kegiatan silaturahmi dan koordinasi tersebut. Komunikasi yang terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, khususnya dalam hal-hal yang memerlukan koordinasi antara Pemasyarakatan dan Kejaksaan.

Pertemuan juga dimanfaatkan sebagai sarana bertukar informasi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai hal yang membutuhkan koordinasi. Kedua pihak sepakat untuk menjaga komunikasi secara berkelanjutan serta meningkatkan kerja sama dalam penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing.

Silaturahmi dan koordinasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kerja sama yang harmonis, efektif, dan konstruktif antara jajaran Pemasyarakatan dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Jajaran Pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.