Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, mengikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif Tahun Anggaran 2026 serta pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rabu (16/9/2026), di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Kegiatan tersebut diikuti unsur Polda Riau, Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kanwil Kementerian Hukum Riau, Organisasi Bantuan Hukum (OBH), perguruan tinggi, serta para Kepala UPT dan jajaran Pemasyarakatan.
Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan penguatan mengenai pemenuhan hak tahanan atas bantuan hukum gratis melalui sinergi UPT Pemasyarakatan dengan OBH. Materi juga membahas pelaksanaan pidana alternatif sebagai bagian dari pembaruan pemidanaan dengan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan reintegrasi sosial.
Bagi Lapas Pekanbaru, materi tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat pemenuhan hak hukum warga binaan. Akses terhadap bantuan hukum yang lebih baik diharapkan dapat membantu warga binaan memahami hak dan proses hukum yang dijalani, sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan dan persiapan reintegrasi ke masyarakat.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, kepada para Kepala UPT. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong inovasi di masing-masing satuan kerja. Sejumlah hal yang menjadi perhatian antara lain pembentukan Pos Bapas, penguatan kehumasan, operasi gabungan, pengembangan UMKM dan ketahanan pangan, serta optimalisasi BAMA, Koperasi Inkopasindo, dan Wartelsuspas.
Khusus pengembangan UMKM, UPT didorong untuk memperluas kerja sama dengan pihak ketiga dan memanfaatkan platform digital agar produk hasil pembinaan semakin dikenal dan memiliki nilai manfaat bagi warga binaan.
“Lapas Pekanbaru mendukung penguatan bantuan hukum dan arahan yang disampaikan Kakanwil. Kami akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pembinaan, serta memastikan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Eko Ari Wibowo.
Keikutsertaan Kalapas Pekanbaru dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak sekaligus memastikan setiap kebijakan dan arahan yang diterima dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Lapas Pekanbaru.
Melalui penguatan layanan hukum, pembinaan, keamanan, serta pengembangan kemandirian, Lapas Pekanbaru terus mendorong penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.