Kado Indah Hari Natal, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Remisi Khusu Natal Bagi WBP
Pekanbaru(Info_Pas),hari ini merupakan hari spesial bagi umat Kristiani yang merupakan hari besar perayaan natal bagi seluruh umatnya. Tidak terkecuali Warga Binaan yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap ikut merayakan suka cita hari natal bersama. Tepatnya hari ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan Remisi Khusus (RK) bagi warga binaan yang beragama Kristen Jum’at(25/12).
Kegiatan pemberian Remisi Khusus ini merupakan kado indah bagi warga binaan yang beragama kristen yang mana mereka mendapatkan pengurangan masa pidana di dalam Lapas. Untuk tahun ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan Remisi Khusus Natal sebanyak 97 orang warga binan. Tetntuya hal ini menjadi kabar gembira bagi umat kristani dalam menjalankan pidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam kegiatan ini, penyerahan serta pembacaan Remisi Khusus dihadiri langsung oleh Kasi Binadik Bapak Erik Suranta Ginting dan didampingi oleh Kasubsi Bimkemaswat serta Kasubsi Registrasi. “ Kepada saudara saya sekalian yang berada di dalam Lapas di seluruh Indonesia, pemerintah sangat mengapresiasi keberhasilan saudara dalam mencapai penyadaran diri yang tercermin dalam perbuatan sikap dan perilaku sehari-hari. Oleh karena itu, perlu adanya apresiasi pemerintah melalui penghargaan/hadiah berupa pemberian pengurangan masa hukuman (remisi) sebagai salah satu bentuk pembinaan, diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi saudara yang berupaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat.” Ucap Erik dalam menyampaikan pidato Menteri Hukum dan HAM.
Pemberian remisi ini juga merupakan salah satu puncak resolusi pemasyarakatan, yaitu pemberian remisi kepada Narapidana dan Anak yang telah menjadi komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. Sehingga kedepannya pemasyarakatan terus berusaha memberikan layanan yang lebih baik kepada seluruh warga binaan.