INILAH ALASAN MENGAPA WBP LAPAS PEKANBARU HARUS IKUTI PROGRAM LITMAS
INFO_PAS|PEKANBARU|Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru Kanwil Kemenkumham Riau selalu berupaya untuk memenuhi apa yang menjadi hak bagi para warga binaan. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Oleh karena itu Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru bersinergi untuk memberikan pelayanan yg terbaik bagi para warga binaan. 6 (enam) orang warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) pada Rabu (23/08/2023).
Litmas merupakan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilaksanakan oleh Bapas untuk mengumpulkan data dan informasi WBP. Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas melakukan wawancara dan observasi untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP serta kegiatan WBP selama masa pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Litmas diadakan di Ruang Layanan kunjungan Lapas Pekanbaru dan dimulai pukul 10.00 WIB. WBP yang mengikuti Litmas dipanggil satu per satu untuk dilakukan penelitian dan wawancara. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Ismadi menjelaskan Litmas merupakan dasar pertimbangan dari pola pembinaan yang ada di Lapas dan Rutan.
“Saat ini ada enam orang WBP kita yang sedang mengikuti Litmas untuk mendapat PB (Pembebasan Bersyarat) yang dilakukan Bapas dan selanjutnya hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti layak tidaknya WBP memperoleh syarat tersebut,” ucap Ismadi.