IMPLEMENTASI 3+1 KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU DAN WUJUD BERANTAS HALINAR, LAPAS PEKANBARU GELAR RAZIA INSIDENTIL
Pekanbaru, INFO_PAS – Jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (06/09/2024).
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ismadi, kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian WBP dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Selain itu penggeledahan ini merupakan salah satu perintah langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau untuk memberantas peredaran narkoba baik di Lapas maupun Rutan.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ungkap Ismadi.
Sebelum pelaksanaan razia, Ismadi juga menyempatkan memberikan arahan terhadap WBP penghuni kamar mengenai aturan-aturan yang ada di dalam Lapas serta mengajak kepada seluruh WBP untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
“Saya mengharapkan kepada teman-teman semua untuk selalu berpikiran positif baik itu kepada diri sendiri maupun kepada rekan kamar yang lain, karena dengan berpikiran positif itu dapat mengubah mindset kearah yang lebih baik serta menjadikan kehidupan jauh dari masalah,” sambung Ismadi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menjelaskan bahwa Lapas kegiatan razia dan penggeledahan kamar hunian WBP merupakan salah satu wujud penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Kegiatan ini merupakan salah satu wujud implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban,” ungkap Sapto.