DUKUNG TERJAGANYA KONDISI FISIK, TIM MEDIS LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PENILAIAN STATUS GIZI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
DUKUNG TERJAGANYA KONDISI FISIK, TIM MEDIS LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PENILAIAN STATUS GIZI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
INFO_PAS|PEKANBARU| Tim medis Lapas Kelas II A Pekanbaru melakukan kegiatan Penilaian Status Gizi kepada warga binaan pemasyarakatan yang termasuk ke dalam Kelompok Manusia Lanjut Usia dan penyandang disabilitas pada Kamis (23/02/23).
Bertambahnya jumlah WBP lansia menuntut petugas untuk melakukan penilaian status gizi WBP tersebut. Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya mendukung terjaganya kondisi fisik dan psikologi Kelompok Berkebutuhan Khusus (Manusia Lanjut Usia dan penyandang disabilita ) selama menjalani proses pembinaan di Lapas sehingga tercapainya status gizi yang optimal.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 9 Ayat d dinyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi tidak terkecuali untuk Kelompok Berkebutuhan Khusus, yaitu Anak, Anak Binaan, Perempuan dalam Fungsi Reproduksi, Pengidap Penyakit Kronis.
Disamping melakukan kegiatan Penilaian Status Gizi kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk monitoring kesehatan kepada warga binaan pemasyarakatan yang termasuk ke dalam Kelompok Manusia Lanjut Usia dan penyandang disabilitas sehingga terdapat evaluasi yang berkelanjutan di dalam penganannya.
Salah seorang Dokter Lapas Kelas II A Pekanbaru menjelaskan “Guna mempermudah pengimplementasian secara teknis kegiatan Penilaian Status Gizi kepada warga binaan pemasyarakatan yang termasuk ke dalam Kelompok Manusia Lanjut Usia dan penyandang disabilitas ini diperlukan adanya penyusunan pedoman yang dapat dijadikan acuan bagi Petugas dalam menjalankan tugas dan fungsi perawatan sehingga tercapainya status gizi Kelompok Berkebutuhan Khusus yang optimal selama menjalani proses pembinaan di Lapas.” Ucapnya.