DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN
DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN PENGGELEDAHAN KAMAR HUNIAN
INFO_PAS|PEKANBARU| jajaran Keamanan dan ketertiban (KAMTIB) dan Pengamanan (KPLP) melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal ini merupakan kegiatan rutin dan berkelanjutan yang di lakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam meminimalisir peredaran narkoba dan gangguan keamanan di dalam lapas, Selasa(27/08).
Kegiatan penggeledahan ini sebagai wujud dari komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam hal deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas. Blok hunian warga binaan pemasyarakatan yang di geledah antara lain Blok A, Blok D dan Blok E. Dalam razia kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, charger, sendok besi,pisau modifikasi dan lain-lain serta membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Sebelum melakukan razia tentunya, terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.kegiatan ini sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
Dalam hal ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga memberikan peringatan kepada seluruh insan pemasyarakatan untuk jangan sekali kali terlibat dalam lngkaran peredaran narkoba baik itu membantu memfasilitasi maupun bekerja sama langsung dalam peredaran narkoba. “Mari bersama sama kita menjaga marwah pemasyarakatan, jangan kotori nama pemasyarakatan karna kesalahan kita, segera bertobat bagi oknum-oknum yang bermain narkoba tidak ada celah bagi petugas yang bermain narkoba” ujar Dirjen Pas saat memberi arahan di Kanwil Kemenkumham Riau . Tentunya arahan Dirjen Pas ini menjadi semangat bagi insan pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.