CEGAH MASUKNYA BARANG TERLARANG DAN PENERTIBAN INSTALASI LISTRIK. LAPAS PEKANBARU MELAKUKAN RAZIA KAMAR WBP
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru melakukan razia di tiap tiap kamar blok hunian warga binaan. Pada razia kali ini petugas selain mencari barang-barang terlarang juga menertibkan jaringan listrik.
Diduga banyak instalasi listrik di tiap tiap kamar yang tidak sesuai dan dirancang sendiri oleh warga binaan atau instalasi listrik liar yang dapat menimbulkan korsleting listrik sehingga dapat menyebabkan timbulnya kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tangerang.
Hasil razia masih ditemukan beberapa benda benda yang menurut aturan dilarang masuk ke dalam lapas seperti gunting,besi serta kabel kabel yang digunakan oleh warga binaan untuk merakit sendiri instalasi sesuai keinginan.
Razia ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM RI kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar melakukan pemeriksaan instalasi listrik di tiap-tiap lapas. Instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapatkan perhatian.
Razia ini juga sebagai langkah antisipasi agar kejadian Lapas Tangerang yang terbakar tidak terulang kembali dimana sebanyak 44 (empat puluh empat) orang warga binaan meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas tersebut.
Usia instalasi yang sudah lama ditambah lagi dengan pengaturan instalasi listriknya yang tidak sesuai standart berpotensi menimbulkan korsleting dan kerusakan listrik lainnya.
Oleh sebab itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru secara bertahap membenahi persoalan listrik dan terus menerus memberitahukan serta menghimbau warga binaan agar tidak mengutak atik jaringan listrik yang ada di dalam kamar.