BERKAT KERJA KERAS DALAM PENANGANAN COVID-19, LAPAS KELAS IIA PEKANBARU MENDAPAT PREDIKAT JUARA I SATKER TERCEPAT DALAM PELAPORAN COVID-19

Pekanbaru (16/7) Lapas Kelas IIA Pekanbaru memperoleh piagam penghargaan  predikat juara I sebagai satuan kerja tercepat dalam pelaporan Covid-19. Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kepada seluruh Satuan Kerja di lingkungan wilayah riau dalam hal cepat tanggap pelaporan Covid-19. Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Bapak Ibnu Chuldun menyerahkan secara langsung piagam peringkat I kepada Bapak Alfonsus Wisnu Ardianto selaku Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.

Penghargaan ini bukan tanpa alasan, dikarenakan segala upaya yang telah dilakukan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam penanganan pencegahan penularan Covid-19 kedalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Sebelumnya Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga mendapat penghargaan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan sebagai Lapas Cepat tanggap dalam pencegahan penularan Covid-19. Dengan diperolehnya predikat ini menjadi bukti keseriusan Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam penanganan penularan Covid-19.

Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang selama ini berupaya semaksimal mungkin dan terus berkomitmen dalam penanganan Covid-19. Bapak Alfonsus juga berpesan agar seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berkomitmen dan berintegritas tinggi sehingga Lapas Kelas IIA Pekanbaru bisa mempertahankan penghargaan yang selama ini bisa di capai. Tidak sampai disitu, Bapak Alfonsus juga menekankan  mengenai pola hidup dan bekerja sesuai dengan aturan yang di tetapkan dalam kehidupan normal baru (New Normal). Karena seperti yang diketahui bersama disituasi kehidupan normal baru mengharuskan seluruh masyarakat Indonesia menjalankan tugas dan kewajiban seperti sebelum pandemic Covid-19 ada dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ditambah lagi jam kunjungan bagi keluarga warga binaan yang akan segera di buka, akan membuat situasi Lapas dan Rutan menjadi berbahaya dalam penularan Covid-19 jika dalam pelaksanaanya tidak dilakukan sesuai dengan aturan protocol yang berlaku.

#kumhamPASTI

#kumhamriauBEDELAU

#lapaspekanbaruWBK&WBBM

#bersatumelawanCOVID-19

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *