BERIKAN PENGUATAN TUSI PEMASYARAKATAN, NUGROHO KUNJUNGI LAPAS PEKANBARU
INFO_PAS|PEKANBA| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan dari Koordinator Pokja Pencegahan Saber Pungutan Liar (Pungli) Pusat, Nugroho yang juga merupakan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Kamis (16/6) untuk memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan bertempat di ruang layanan kunjungan Lapas Pekanbaru
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau,Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pejabat struktural di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM riau.Pada kesempatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu mendapat kesempatan pertama memberikan kata sambutan
Dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan terimakasih kepada Nugroho yang telah menyempatkan diri untuk memberikan pengarahan kepada Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Nugroho yang menyampaikan maksud kedatangan Saber Pungli Pusat ke Provinsi Riau yaitu untuk mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Riau, UPP Kota Pekanbaru dan UPP Kabupaten Kampar serta berkunjung ke beberapa Instansi penyelenggara pelayanan publik, termasuk Kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
Nugroho kemudian mengingatkan kembali kepada seluruh peserta yang hadir yang terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau dan Petugas Pemasyarakatan Lapas Pekanbaru mengenai kunci sukses pemasyarakatan dan Back to Basic. Narkoba menjadi “ penekanan.” Seperti yang disampaikan oleh Bapak Dirjen jangan coba-coba mendekati Narkoba. Apabila terbukti, maka akan langsung di usulkan pemecatan,” ungkap Nugroho
Mengenai proses Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Nugroho menyampaikan penyebab satuan kerja gagal dalam meraih predikat dari Kementerian PANRB tersebut, yang diantaranya adalah kurangnya komitmen Kepala Satuan Kerja beserta jajaran dalam pembangunan zona integritas,
Indikatornya dapat terlihat dari survey ketidak puasan masyarakat yang masih tinggi, pengelolaan pengaduan tidak optimal, inovasi yang diberikan tidak sesuai dengan identifikasi masalah serta tidak mendukung kinerja utama serta kurangnya monitoring dan evaluasi terhadap SOP. “Kunci untuk mendapatkan WBK dan WBBM sebenarnya sederhana, yaitu kita tonjolkan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat, dan eliminasi pungutan liar ” ungkap Nugroho.