BAHAS PENYELESAIAN HIBAH BANGUNAN, LAPAS PEKANBARU LAKUKAN RAPAT BERSAMA PUPR DAN BPKAD
Info_PAS|Pekanbaru| Senin Pagi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat bersama dalam hal penyelesaian terhadap hibah bangunan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau Kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi, rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pekaerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasubag Keuangan Kanwil Kemenkumham Riau serta Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan jajaran.
Dibuka langsung oleh Kadivpas, beliau menanyakan dan penjelasan langsung baik dari Dinas PUPR maupun BPKAD mengenai penyelesaian hibah bangunan yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. “Terimakasih kepada bapak-bapak yang telah hadir pada rapat hari ini, yang membahas penyelesaian terhadap hibah bangunan pada Lapas Kelas IIA Pekanbaru ”.
Selanjutnya Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru memberikan penjelasan terkait kondisi Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta kondisi keadaan bangunan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Dalam penjelasannya, BPKAD menjelaskan bahwa bangunan yang dihibahkan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih tercatat sebagai Barang Milik Daerah Provinsi Riau serta sampai saat ini petugas masih mencari dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyerahan Hibah.
Dari hasil rapat, ditemukan adanya miss komunikasi anatara pejabat pemerintah provinsi Riau dikarenakan adanya peralihan jabatan pada tahun berjalan. Selain itu baik Dinas PUPR dan BPKAD sepakat akan melakukan penelaahan kembali terhadap bangunan yang dihibahkan kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru.