AJUKAN PERMOHONAN SERTIFIKAT HALAL, TIM LPPOM MUI TINJAU LANGSUNG DAPUR LAPAS PEKANBARU

Info_PAS|Pekanbaru| Sebagai negara dengan penduduk Muslim mayoritas, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang barang halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan. Sertifikasi halal ini menjadi bukti jika produk makanan tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Atas dasar ingin memberikan pelayanan terbaik dan kepercayaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru mengajukan permohonan penerbitan Sertifikasi Halal Dapur Lapas Kelas IIA Pekanbaru ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Riau (07/12/2022).

 

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang telah diajukan Lapas Kelas IIA Pekanbaru khususnya Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik untuk mendaftarkan dapur masak Lapas Kelas IIA Pekanbaru sehingga bersertifikasi halal.

 

“Tujuan Tim LPPOM MUI datang ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri merupakan tindak lanjut dari permohonan penerbitan sertifikat Halal yang kita daftarkan untuk dapur, adapun kegiatannya adalah melakukan audit atau mengecek langsung keadaan dapur baik dari bahan-bahan masak, peralatan, merk produk makanan yang digunakan hingga peralatan yang kita gunakan, ini semua menjadi syarat yang mutlak dalam penerbitan sertifikasi halal”.ungkap Ismadi (Kasi Binadik).

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *