Jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru Mengikuti Zoom Arahan Bersama Dirjenpas

Pekanbaru, 14 September 2026 – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti rapat secara daring melalui Zoom bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Senin (14/9) pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, bersama jajaran sebagai bentuk komitmen dalam mendukung arahan pimpinan dan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Rapat tersebut merupakan bagian dari persiapan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang direncanakan berlangsung pada 20–23 September 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Agenda ini menjadi sarana penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta mempersiapkan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan.

Dalam materi persiapan yang disampaikan, sejumlah hal menjadi perhatian, di antaranya penguatan tata kelola layanan publik pemasyarakatan, akselerasi pemenuhan hak dan layanan yang berdampak bagi warga binaan dan keluarga, penguatan tata kelola data, serta peningkatan akuntabilitas layanan. Selain itu, turut dibahas kesiapan implementasi KUHP dan KUHAP dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, penguatan model pemidanaan berbasis komunitas, serta kesiapan kelembagaan dan kapasitas sistem pemasyarakatan.

Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya penguatan peran Humas dalam membangun citra positif organisasi, pelaksanaan operasi gabungan bersama aparat penegak hukum, supervisi wilayah, pengembangan UMKM, serta pembenahan tata kelola Bama dan koperasi. Berbagai arahan tersebut menjadi perhatian jajaran pemasyarakatan untuk dapat ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangan masing-masing satuan kerja.

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran dalam rapat arahan bersama Dirjenpas merupakan bagian dari upaya memperkuat kesiapan dan keseragaman langkah dalam pelaksanaan tugas.

“Arahan pimpinan menjadi pedoman penting bagi kami dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat koordinasi dan memastikan setiap kebijakan dapat dipahami serta ditindaklanjuti oleh jajaran secara optimal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel,” ujar Eko Ari Wibowo.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Penguatan koordinasi dan konsolidasi internal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemasyarakatan serta memberikan dampak positif bagi warga binaan dan masyarakat.

Dengan mengikuti rapat arahan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menunjukkan komitmennya untuk terus bergerak selaras dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang semakin maju, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat.