PENUHI HAK WBP, LAPAS PEKANBARU BERIKAN PEMBEBASAN BERSYARAT KEPADA 12 ORANG WBP
Pekanbaru, INFO_PAS – Sebanyak 12 (dua belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (18/12/2023). Pembebasan Bersyarat adalah bebasnya WBP atau narapidana, setelah menjalani sekurang-kurangnya dua per tiga masa pidananya, dengan ketentuan dua per tiga tersebut tidak kurang dari sembilan bulan. Pemberian Hak Pembebasan Bersyarat … Read more