LAPAS PEKANBARU IKUTI KEGIATAN SOSIALISASI PELAKSANAAN LAYANAN PEMASYARAKATAN SETELAH BERAKHIRNYA STATUS PANDEMI COVID-19
INFO_PAS|PEKANBARU| Sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi CoronaVirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia dan Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.OT.04 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Setelah Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Satuan Kerja Pemasyarakatan, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi … Read more