MESKIPUN TEMPATI SEL KHUSUS, WBP TETAP PUNYA HAK BEROLAH RAGA DAN KOMUNIKASI DENGAN LAYANAN VIDEO CALL
MESKIPUN TEMPATI SEL KHUSUS, WBP TETAP PUNYA HAK BEROLAH RAGA DAN KOMUNIKASI DENGAN LAYANAN VIDEO CALL
INFO_PAS|PEKANBARU| Dalam rangka memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan yang sedang di tempatkan di blok khusus pengendali narkoba (BPN) di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Senin pagi (02/01/22) warga binaan pemasyarakatan tersebut diberikan kesempatan oleh Petugas BPN untuk berolah raga dan berangin angin serta berkomunikasi dengan keluarganya melalui layanan video call yang disediakan oleh petugas.
Sebelum melakukan pengeluaran terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Ketua tim (Katim) dan anggota Tim Tanggap Darurat (TTD) BPN melakukan pemeriksaan awal dan sterilisasi area berangin-angin.hal ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap ganguuan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Langkah selanjutnya melakukan penggeledahan badan terhadap WBP yang akan menerima layanan berangin-angin dan kunjungan Video Call secara menyeluruh dan kemudian mengawal WBP menuju area tempat berangin-angin. dan melaksanakan olah raga senam pagi yang dipimpin oleh Katim dan anggota TTD.
Setelah kegiatan senam selesai dilaksanakan, Katim dan anggota TTD mengawal WBP yang telah dilakukan penggeledahan terlebih dahulu menuju area kunjungan video call untuk berkomunikasi dengan keluarga dan kerabat WBP yang bersangkutan dengan didampingi oleh petugas.
Kegiatan yang sudah terjadwal itu tetap dalam pengawasan petugas sembari berkomunikasi dengan warga binaan pemasyarakatan menanyakan apakah WBP bersangkutan mempunyai keluhan dan kendala selama menjalani pidana di blok khusus ini. Dari kendala tersebut akan dicarikan solusinya secara bersama sama.
Secara terpisah Kalapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan “mereka yang ditempatkan di blok khusus ini adalah yang terindikasi kuat bermain main dengan narkoba secara bertahap akan dievaluasi prilakunya,bila menunjukkan perubahan maka akan di kembalikan ke blok biasa. Meskipun demikian mereka tetap mempunyai hak untuk berolah raga dan menghubungi keluarga tentunya dengan pengawasan petugas kita. Ucapnya